Halaman

Kamis, 03 Mei 2012

DANA PENSIUN

Sarana Mempersiapkan Masa Depan Yang Lebih Baik

Pensiun...bagi sebagian orang, kata pensiun bisa jadi kata yg menakutkan. Ketakutan ini tidak akan muncul jika Anda sudah mengetahui apa yg harus dilakukan saat ini, khususnya dalam hal persiapan dana pensiun. Sangat menyenangkan jika saat muda kita kaya raya dan ketika tua hidup tidak merana. Harapan ini bukanlah omong kosong belaka, setiap orang termasuk Anda dapat menikmatinya, asal Anda mau merencanakan sedini mungkin.

Penting bagi Anda untuk merencanakan keuangan guna mempersiapkan masa pensiun. Apalagi masa depan pegawai swasta hanya berbekal duit pesangon yg besarnya belum tentu mencukupi untuk kebutuhan hidup setelah pensiun.

Untuk memiliki kondisi keuangan yg baik, diperlukan perencanaan dan persiapan dana yg memadai, karena masa pensiun memerlukan dana yg besar.

Sebagai perusahan juga harus menyiapakan dana pensiun bagi para karyawannya, jika tidak mempersiapkannya dengan baik, maka bisa jadi akan terjadi kesulitan keuangan karena harus mengeluarkan dana pensiun yg cukup besar bagi karyawan yg pensiun, oleh karena itu penting juga bagi perusahan untuk mempersiapkannya.

Sebelum kita bahas lebih lanjut, kita akan melihat beberapa tipe pensiun yg dapt terjadi :

Pensiun Normal
Secara umum di Indonesia, perusahan menetapkan usia 55 thn atau 60 thn sebagai masa pensiun.

Pensiun Dipercepat
Dalam hal ini perusahan memberikan pensiun kepada karyawan dikarenakan adanya pengurangan karyawan.

Pensiun Cacat
Pensiun diberikan kepada karyawan yg mengalami kecelakaan atau sakit berkepanjangan, sehingga dianggap tidak mampu untuk bekerja secara maksimal. Diberikan sebelum umurnya mencapai usia pensiun.

Pengertian Dana Pensiun
Berdasarkan UU no 11 tahun 1992, ada 2 jenis Dana Pensiun :

1.Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
Dana Pensiun yg didirikan dan dikelola oleh perusahan pemberi kerja dan memberikan program pensiun bagi seluruh karyawannya.

2.Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Dana pensiun yg didirikan oleh bank atau asuransi jiwa bagi masyarakat umum, berlaku untuk karyawan maupun pekerja mandiri. Dapat dilakukan secara perorangan maupun kelompok perusahan. 

Program dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Prudential memberikan pilihan investasi beragam yg dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan profile Anda, dari jenis investasi yg beresiko rendah dengan hasil investasi moderate hingga jenis investasi yg beresiko tinggi dengan hasil investasi tinggi sehingga memungkinakan setiap peserta untuk menentukan atau merancang porfolio investasinya masing masing.
Besarnya manfaat pensiun yg akan diterima sangat bergantung kepada besarnya iuran dan hasil investasi.

Keuntungan Bagi Karyawan
-Keuntungan pajak Pph 21
-Pengelolaan Dana secara profesional
-Transparan
-Memiliki rekening pribadi DPLK
-Pilihan investasi yg beragam
-Flexibel
-Jaminan finansial, ketentraman dan rasa aman dihari tua
-Laporan rekening koran pribadi
-Dapat ditambah asuransi jiwa atau asuransi kesehatan

Keuntungan Bagi Perusahan
-Keuntungan pajak Pph 25
-Meringankan beban administratif perusahan
-Transparan
-Flexibel

Siapkan masa pensiun dengan perencanaan keuangan yg terencana melaliui program dana pensiun dari PRUDENTIAL sekarang juga. Jika Anda tidak tahu cara mempersiapkannya dan tak ingin repot hubungi :
                                                
                                                               HANA
                                                      087714433211
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar